MAKALAH PROFESI
KEGURUAN
Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi
Keguruan
Dosen Pengampuh
Khusnul Rofiq, S.Ag
Penyusun
Achmad Asrori
Sekolah Tinggi
Ilmu Tarbiyah
Raden Santri
Gresik
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang
yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di
berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor
atau pelatih. Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan
hal-hal baru pada peserta didik.
Terlepas dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap
sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya,
ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia
adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain,
sejak lahir sampai meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan
harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.
Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak
akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu
memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik
dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih
ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu
memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan
membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta
didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab
terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada
peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada
yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika
jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat
menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.
Memahami uraian di atas, betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbuhan
dan perkembangan para peserta didik. Mereka memiliki peran dan fungsi yang
sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan
mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat,
kemajuan Negara dan bangsa.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa peran dan fungsi Guru?
2. Bagaimana peran Guru dalam Pendidikan?
3. Bagaimana peran Guru dalam Pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peran Guru dalam pembelajaran
Seorang Guru
harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi
seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.[1]
Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan
memposisikan diri sebagai :
1. Orang tua, yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
2. Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3. Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta
didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
4. Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui
permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5. Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6. Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara
wajar.
7. Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang
lain, dan lingkungannya.
8. Mengembangkan kreativitas.
9. Menjadi pembantu ketika diperlukan.
Demikian
beberapa peran yang harus dijalani seorang guru dalam mengoptimalkan potensi
yang dimiliki oleh para siswanya.
ü Masalah yang
muncul
Saat ini
permasalahan yang menimpa bidang pendidikan sangat beragam dan tergolong berat.
Mulai dari sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pengajar yang kurang, serta
tenaga pengajar yang belum kompeten. Kondisi sekolah yang memprihatinkan, ruang
kelas bocor bila hujan dan sebagian sekolah ambruk. Maka tidaklah aneh kalau
kondisi pendidikan kita jauh dari harapan.
Salah satu permasalahan yang menimpa dunia pendidikan adalah kompetensi guru. Guru yang harusnya memiliki kompetensi sesuai ketentuan dan kebutuhan, nyatanya hanya sedikit yang masuk kategori tersebut. Sisanya sungguh memprihatinkan. Program sertifikasi guru yang sekarang sedang digalakkan adalah salah satu bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.[2]
Salah satu permasalahan yang menimpa dunia pendidikan adalah kompetensi guru. Guru yang harusnya memiliki kompetensi sesuai ketentuan dan kebutuhan, nyatanya hanya sedikit yang masuk kategori tersebut. Sisanya sungguh memprihatinkan. Program sertifikasi guru yang sekarang sedang digalakkan adalah salah satu bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.[2]
Program
sertifikasi guru merupakan program yang menyentuh langsung kompetensi guru.
Salah satu kriterianya yaitu menilai kemampuan guru dari segi kreatifitas dan
inovasi dalam pembelajaran. Diharapkan guru dapat melakukan pembelajaran yang
dapat menghantarkan siswa ke arah sikap kreatif dan inovatif serta trampil.
Kondisi tersebut harus dimulai dari gurunya sendiri.
Sebagai contoh derasnya informasi serta cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas utama guru yang disebut “mengajar”. Masih perlukah guru mengajar di kelas seorang diri, menginformasikan, menjelaskan dan menerangkan? Permasalahan lain akibat derasnya informasi dan munculnya teknologi baru adalah kesiapan guru untuk mengikuti perkembangan tersebut. Seorang guru dituntut harus serba tahu bila tidak tahu guru harus berkata jujur “Saya tidak tahu”. Namun kalau terlalu sering guru berkata demikian alangkah naifnya guru tersebut. Seyogyanya dia terus mencari tahu, belajar terus sepanjang hayat, memanfaatkan teknologi yang ada.
Sebagai contoh derasnya informasi serta cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas utama guru yang disebut “mengajar”. Masih perlukah guru mengajar di kelas seorang diri, menginformasikan, menjelaskan dan menerangkan? Permasalahan lain akibat derasnya informasi dan munculnya teknologi baru adalah kesiapan guru untuk mengikuti perkembangan tersebut. Seorang guru dituntut harus serba tahu bila tidak tahu guru harus berkata jujur “Saya tidak tahu”. Namun kalau terlalu sering guru berkata demikian alangkah naifnya guru tersebut. Seyogyanya dia terus mencari tahu, belajar terus sepanjang hayat, memanfaatkan teknologi yang ada.
Di masyarakat,
seorang guru diamati dan dinilai masyarakat, di sekolah dinilai oleh murid dan
teman sejawatnya serta atasannya. Peran apakah yang harus dilakoni seorang guru
supaya penilaian mereka positif? Suatu pertanyaan -yang menjadi salah satu
permasalahan- yang sekarang muncul di masyarakat.
Dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk dapat membentuk kompetensi dan kualitas pribadi anak didiknya. Untuk mencapai hal demikian timbul pertanyaan, sebenarnya peran apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga anak didik bisa berkembang optimal? Cukupkah peran guru seperti yang telah disampaikan di atas ataukah ada peran lain yang harus dilakoni seorang guru? Beragam pertanyaan tadi dapat menyebabkan beban mental bagi seorang calon guru ataupun guru yang sudah lama mengabdi. Apakah saya mampu menjadi guru yang ideal? Peran apa yang harus saya lakoni untuk menjadi guru yang ideal? Demikian pertanyaan yang timbul dalam hati seorang guru yang berniat mengabdikan sisa hidupnya di dunia pendidikan.
Dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk dapat membentuk kompetensi dan kualitas pribadi anak didiknya. Untuk mencapai hal demikian timbul pertanyaan, sebenarnya peran apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga anak didik bisa berkembang optimal? Cukupkah peran guru seperti yang telah disampaikan di atas ataukah ada peran lain yang harus dilakoni seorang guru? Beragam pertanyaan tadi dapat menyebabkan beban mental bagi seorang calon guru ataupun guru yang sudah lama mengabdi. Apakah saya mampu menjadi guru yang ideal? Peran apa yang harus saya lakoni untuk menjadi guru yang ideal? Demikian pertanyaan yang timbul dalam hati seorang guru yang berniat mengabdikan sisa hidupnya di dunia pendidikan.
Pertanyaan
tersebut sebelumnya telah menggugah sejumlah pengamat dan ahli pendidikan.
Mereka telah meneliti peran-peran apa yang harus dimiliki seorang guru supaya
tergolong kompeten dalam pembelajaran maupun pergaulan di masyarakat.
B.
Peran dan Fungsi Guru
Para pakar
pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus
dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias
dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997).[3]
Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai
berikut :
a)
Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah
pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik,
dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran
guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti
penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain,
moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar,
persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan
hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
b)
Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru
sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan
peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan
keterampilan guru dalam berkomunikasi.[4]
Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik
dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas
bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa
hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu : Membuat
ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon,
Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi,
Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode
pembelajaran, Memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
c)
Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu.[5]
Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga
perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam
dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang
tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang
hendak dicapai. Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik
dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan
kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat
secara psikologis. Ketiga, guru harus memaknai kegiatan belajar.Keempat,
guru harus melaksanakan penilaian.
d)
Guru sebagai Pemimpin
Guru diharapkan
mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta
didiknya. Ia akan menjadi imam.
e)
Guru sebagai pengelola
pembelajaran
Guru harus
mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut
untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan
keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
f)
Guru Sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan
model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia
sebagai guru.[6]
Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah
untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa
yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar
lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal
yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara,
Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan
kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan,
Gaya hidup secara umum
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.
g)
Sebagai anggota masyarakat
Peranan guru
sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu
juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya,
antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan
bergaul harus dimiliki, sebab
kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat.
h)
Guru sebagai administrator
Seorang guru
tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator
pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas
administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara
administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar
mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang
dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan
sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
i)
Guru Sebagai Penasehat
Guru adalah
seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak
memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat
berharap untuk menasehati orang.
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.[7]
Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.[7]
j)
Guru Sebagai Pembaharu (Inovator)
Guru menerjemahkan
pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik.
Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu
dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih
banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara
psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan
diwujudkan dalam pendidikan.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
k)
Guru Sebagai Pendorong
Kreatifitas
Kreativitas
merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas
merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia
kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan
menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh
seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.[8]
Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya.[8]
l)
Guru Sebagai Emansipator
Dengan
kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap
insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi
kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali
membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan
dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran
sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan
mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya
diri.
m)
Guru Sebagai Evaluator
Evaluasi atau
penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan
banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti
apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan
dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus
dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu
persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.[9]
n)
Guru Sebagai Kulminator
Guru adalah
orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan
belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
Guru sejatinya
adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu
mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai
dengan perkembangan dan potensi anak didik.
Begitu banyak
peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di
pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia
tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon
guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran
guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh
ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran.
C. Peran
Guru Dalam Pendidikan
Daoed
Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu
tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission).
Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan
dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.[10]
Tugas-tugas
profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan
seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas
manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi
tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas
manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan
pengertian tentang diri sendiri.
Usaha
membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia
hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang
telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus
dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Guru seharusnya dengan melalui
pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau
penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam
proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri
dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup.[11]
Tugas
kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut
mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara
lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga
tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis
harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja
tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator
pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga
tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan
nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan
datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang
kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya
mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat
anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak
didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia
berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga
melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat
melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran,
atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Jadi
nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan
tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan, apabila
diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan hidup dan praktek
komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya, oleh karena dipandang
dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan itu adalah nilai yang
sama, maka pendidikan tenaga kependidikan pada umumnya dan guru pada khususnya
sebagai pembinaan prajabatan, bertitik berat sekaligus dan sama beratnya pada
tiga hal, yaitu melatih mahasiswa, calon guru atau calon tenaga kependidikan
untuk mampu menjadi guru atau tenaga kependidikan yang baik, khususnya dalam
hal ini untuk mampu bagi yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas
profesional.[12]
Selanjutnya,
pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa
calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person (pribadi)
dan tidak hanya menjadi teachers (pengajar) atau (pendidik) educator,
dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia dalam artian menjadi makhluk
yang berbudaya. Sebab kebudayaanlah yang membedakan makhluk manusia dengan
makhluk hewan. Kita tidak dapat mengatakan bahwa hewan berbudaya, tetapi kita
dapat mengatakan bahwa makhluk manusia adalah berbudaya, artinya di sini jelas
kalau yang pertama yaitu training menyiapkan orang itu menjadi guru, membuatnya
menjadi terpelajar, aspek yang kedua mendidiknya menjadi manusia yang
berbudaya, sebab sesudah terpelajar tidak dengan sendininya orang menjadi
berbudaya, sebab seorang yang dididik dengan baik tidak dengan sendininya
menjadi manusia yang berbudaya.
Memang
lebih mudah membuat manusia itu berbudaya kalau ia terdidik atau terpelajar,
akan tetapi orang yang terdidik dan terpelajar tidak dengan sendirinya
berbudaya. Maka mengingat pendidikan ini sebagai pembinaan pra jabatan yaitu di
satu pihak mempersiapkan mereka untuk menjadi guru dan di lain pihak membuat
mereka menjadi manusia dalam artian manusia berbudaya, kiranya perlu
dikemukakan mengapa guru itu harus menjadi rnanusia berbudaya. Oleh kanena
pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat berfungsi
melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang melaksanakannya
juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia berbudaya ini
tergantung 3 elemen pokok yaitu :
ü Orang
yang disiapkan menjadi guru ini melalui prajabatan (initial training)
harus mampu menguasai satu atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya
di sekolah melalui jalur pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak
mungkin seseorang dapat dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang
baik di satu bidang pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu
dengan baik. Ini bukan berarti bahwa seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan
dengan baik dapat menjadi guru yang baik, oleh karena biar bagaimanapun
mengajar adalah seni. Tetapi sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya orang
menguasai seni mengajar (art of teaching), selama ia tidak punya sesuatu
yang akan diajarkannya tentu ia tidak akan pantas dianggap menjadi guru.[13]
ü Guru
tidak hanya harus menguasai satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus
dapat diajarkannya, ia harus juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar
untuk aspek manusiawinya. Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu
menguasai pengetahuan yang dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai
satu dasar kebudayaan yang kuat.
ü Pendidikan
terhadap guru atau tenaga kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu
pengantar intelektual dan praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya
(secara ideal kita harus mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa
perlu pemagangan, karena mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni.
Sehingga ada istilah yang populer di dalam masyarakat tentang dokter yang
bertangan dingin dan dokter yang bertangan panas, padahal ilmu yang diberikan
sama. Oleh karena mengajar dan pekerjaan dokter merupakan art (kiat),
maka diperlukan pemagangan. Karena art tidak dapat diajarkan adalah
teknik mengajar, teknik untuk kedokteran. Segala sesuatu yang kita anggap kiat,
begitu dapat diajarkan diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau kiat ini
tidak dapat diajarkan bukan berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini orang
harus aktif mempelajarinya dan mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan
dengan jalan memperhatikan orang itu berhasil dan mengapa orang lain tidak
berhasil, mengapa yang satu lebih berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil.
Ø PERAN GURU SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA
WF
Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer),
(2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5)
komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7)
kesetiaan terhadap lembaga.[14]
Peran
guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
Peran
guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka
dapat menjadi contoh atau model baginya.[15]
Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh
masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa
dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah
Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai
Pancasila.
Peranan
guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru
harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi
sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang
berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat,
hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial
anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki
pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan
negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam
masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran
guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu
menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan
yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang
dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan
pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas
kemanusiaan.
Peran
guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat
membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya.
Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun
pertemuan insidental.[16]
Peranan
guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru
sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar,
tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh
karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala
pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan
secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar,
mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia
telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci didalam
keseluruhan proses pendidikan, terutama dalam pendidikan formal bahkan dalam
keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya.
Winarno Surakhmad (1969 : 1) menyatakan
bahwa semakin sungguhsungguh suatu pemerintahan dalam membangun negaranya,
makin menjadi urgent kedudukan guru. Peranan yang sedemikian itu akan semakin
tampak jika dikaitkan dengan kebijaksanaan dan program pembangunan dalam
pendidikan dewasa ini, yaitu yang berkenaan dengan peningkatan mutu dan
relevansi pendidikan, yang diarahkan kepada peningkatan mutu lulusan atau hasil
pendidikan itu sendiri. Dalam keadaan semacam itu, guru sudah seharusnya
memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugasnya.
Guru bukan hanya sekedar penyampai pelajaran, bukan pula
sebagai penerap metode mengajar, melainkan guru adalah pribadinya, yaitu
keseluruhan penampilan serta perwujudan dirinya dalam berinteraksi dengan
siswa. H. W. Bernard (1961:127-128) menyatakan bahwa pribadi guru
lebih dari apa yang diucapkan dan metode yang digunakannya yang menentukan
kadar dan arah pertumbuhan siswa.[17]
Beliau juga mengemukakan bahwa banyak penelitian ayng menyatakan adanya akibat
langsung pribadi guru terhadap tingkah laku siswa. Dalam keseluruhan
pendidikan, guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru
banyak sekali memegang berbagi jenis peranan yang harus dilaksanakan. Peranan
adalah suatu pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas semua
petugas dari suatu pekerjaan atau jabatan tertentu. Setiap jabatan atau tugas
tertentu akan menuntut pola tingkahlaku tertentu pula dan tingkah laku mana
akan merupakan ciri khas dari tugas atau jabatan tadi. Peranan guru adalah
setiap pola tingkah laku yang merupakan ciri-ciri jabatan guru yang harus
dilakukan guru dalam tugasnya. Peranan ini meliputi berbagai jenis pola tingkah
laku, baik dalam kegiatannya di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Guru yang
dianggap baik ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu
dengan sebaikbaiknya, artinya dapat menunjukkan suatu pola tingkah laku yang
sesuai dengan jabatannya dan dapat diterimaoleh lingkungan dan masyarakat. Maka
di simpulkan peranan guru, diataranya : Guru yang dianggap baik ialah mereka
yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaik-baiknya.
1) Guru sebagai mediator kebudayaan
Dalam peranan ini guru merupakan seorang perantara di
dalam suatu proses pewarisan kebudayaan. Dalam peranannya sebagai mediator,
kebudayaan maka seorang guru harus sanggup memberikan, mengajarkan,dan
membibing berbagai ilmu pengetahuan,ketrampilan dan sikap kepada muridmuridnya.
Guru tersebut harus menguasai berbagai aspek kebudayaan dengan sebaik baiknya,
karna guru merupakan cermin dari kemajuan dan perkembangan kebudayaan.[18]
2) Guru sebagai pembimbing
Dalam tugas pokoknya yaitu mendidik, guru harus membantu
agar anak mencapai kedewasaan secara optimal, artinya kedewasaan yang sempurna
sesuai dengan norma dan sesuai pula dengan kodrat yang dimilikinya. Sehubungan
denagan peranan nya sebagai pembimbing maka seorang guru harus :
1. Mengumpulkan data tentang murid
2. Mengamati tingkah laku murid dalam
situasi sehari hari,
3. Mengenal murid murid yang memerlukan
bantuan khusus.
4. Mengadakan pertemuan atau hubungan
dengan orang tua murid, baik secara individual maupun secara kelompok untuk
memperoleh saling prngertian dalam pendidikan anak.
5. Bekerjasama dengan masyarakat dan
lembaga lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah murid.
6. Membuat catatan pribadi murid serta
menyiapkan dengan baik.
7. Menyelenggarakan bimbingan kelompok
ataupun individual.
8. Bekerjasama dengan petuga petugas
bimbingan lainnya, untuk membantu memecahkan masalah murid-muridnya.
9. Bersama sama dengan petugas bimbingan
lainnya, menyusun program bimbingan sekolah.
10. Meniliti kemajuan murid baik di sekolah maupun di luar
sekolah.
3) Guru sebagai mediator antara sekolah
masyarakat
Peran ini mengandung arti bahwa kelancaran hubungan
antara sekolah dan masyarakat adalah merupakan tugas dan tanggung jawab pula
bagi guru.[19]
Lancar tidaknya hubungan tersebut akan tergantung kepada tingkat kemampuan guru
dalam memainkan peranan ini, maka guru seharus nya mampu :
1. Memberikan penjelasan-penjelasan kepada
masyarakat tentang kebijaksanaan pendidikan yang sedang berlangsusng atau yang
akan ditempuh.
2. Menerima usul-usul atau pertanyaan dari
pihak masyarakat tentang pendidikan.
3. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan
antara sekolah dan masyrakat, khususnya dengan orang tua murid.
4. Bekerjasama dengan berbagai pihak di
masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan.
5. Menyelenggarakan hubungan yang
sebaik-baiknya antara sekolah dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan
pendidikan.
6. Guru merupakan suara sekolah di
masyarakat dan suara mayarakat di sekolah.
4) Guru sebagi penegak disiplin
Dalam peranan ini guru harus menegakkan suatu disiplin
baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Guru harus menjadi teladan bagi
terlaksananya suatu disiplin. Juga guru harus membimbing murid agar menjadi
warga sekolah dan masayarakat yang disiplin.
5) Guru sebagi administrator dan manajer
kelas
Sebagai administrator tugas seorang guru harus dapat
menyelenggarakan program pendidikan dengan sebaik baiknya. Guru harus mengambil
bagian dalam perencanaan kegiatan pendidikan, mengatur dan menyusun berbagai
aspek dalam pendiddikan, mengarahkan kegiatan kegiatan dalam pendidikan,
melaksanakan segala rencana dan kebijaksanaan pendidikan, merencanakan dan
menyusun biaya, dan mengawasi serta menilai kegiatan kegiatan pendidiakan.
6) Guru sebagai anggota suatu profesi
Pekerjaan guru sebagai suatu profesi berarti bahwa guru
merupakan seorang yang ahli. Sebagai anggota suatu profesi maka guru harus
memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan tertentu yaitu keterampilan
keguruan. Kemampuan untuk membimbing murid, merupakan salah satu aspek
keterampilan profesi guru.[20]
Disamping itu seorang guru harus menunjukkan, mempertahankan serta
mengembangkan keahliannya itu.
Sedangkan Sardiman (2001: 142) menyatakan
bahwa ada sembilan peranan guru dalam kegiatan bimbingan konseling, yaitu:
a) Informator, Guru
diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi
lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b) Organisator, Guru sebagai
pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c) Motivator, Guru harus
mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar.
d) Director, Guru harus
dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan
yang dicita-citakan.
e) Inisiator, Guru sebagai
pencetus ide dalam proses belajar mengajar.
f) Tranmitter, Guru sebagai
penyebar kebijakan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g) Fasilitator, guru akan
memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar.
h) Mediator, Guru sebagai
penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i) Evaluator, Guru
mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik
maupu tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya
berhasil atau tidak.
D. Peran
Guru Sebagai Pembimbing
Guru
berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang
dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas
perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan
berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa adalah
individu yang unik.[21]
Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin
individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama,
baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap
individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka
tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan
sebagai pembimbing.
Hubungan
guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani
tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya.
Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah
sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar
tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang dapat
menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu
dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama.
Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar
siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi
seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah
menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai
dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing.
Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan
intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya
Lebih
jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut
untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam
belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas
kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).[22]
Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa,
peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor
profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang
mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan,
seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi
dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran,
mencuri kelas ringan.
Dalam
konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan
konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.[23]
Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata
pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan
konseling kepada siswa.
2. Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang
memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang
siswa-siswa tersebut.
3. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada konselor.
4. Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu
siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus. seperti
pengajaran/latihan perbaikan, dan program pengayaan.
5. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan
guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan
pembimbingan dan konseling.
6. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa
yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti
/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan
masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan
dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak
lanjutnya.
Jika
melihat realita bahwa di Indonesia jumlah tenaga konselor profesional
memang masih relatif terbatas, maka peran guru sebagai pembimbing
tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional di
sekolah, tentu upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika
kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa
bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah.[24]
Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada
guru.
Agar
guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini
beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
- Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
- Guru seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
- Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
- Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci di dalam
keseluruhan proses pendidikan, terutama pendidikan formal. Bukan dalam kesatuan
pembangunan masyarakat pada umumnya.[25]
Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan yang di arahkan kepada peningkatan
mutu lulusan atau hasil pendidikan. Maka guru memiliki kualifikasi sesuai
dengan bidang tugas nya. Dengan kualifikasi dan tugas guru itu, guru
mengembangkan sekurang kurang nya tiga tugas pokok yaitu:
Ø Tugas professional, yaitu tugas yang berkenaan
dengan profesinya. Tugas ini mencakup tugas mendidik, mengajar, melatih,
danmengelola ketertiban sekolah sebagai penunjang ketahanan sekolah.
Ø Tugas manusiawi, yaitu tugas nya
sebagai manusia. Dalam hal ini, guru bertugas mewujudkan dirinya,melakukan auto
pengertian untuk dapat menempatkan dirinya di dalam keseluruhan kemanusiaan,
sesuai dengan martabat manusia.
Ø Tugas kemasyarakatan, yaitu tugas guru
sebagi anggota masyarakat dan warga Negara yang baik, sesuai dengan
kaidah-kaidah yang terdapat dalam pancasilla, undang- undang dasar 1945 dalam
hal ini guru berfungsi sebagai perancang masa depan dan penggerak kemajuan.
Ada beberapa syarat bagi seorang guru dalam mengembangkan
prilaku siswa yang sehat, serta tingkah lakunya diantaranya yaitu :\
a. Memiliki mental yang sehat.
b. Menguasai cara cara untuk menghindari
pengaruh negative terhadap siswa, terutama menyingkirkan pengaruh negative dari
masamasa kanak kanak yang mungkin di tularkan kepada siswa, secara tidak sadar.
Ø Guru Berkedudukan sebagai
Profesional
Dalam ilmu sosiologi kita
biasa menemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni status
(kedudukan) dan peran sosial di dalam masyarakat. Status biasanya didefinisikan
sebagai suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok atau posisi
suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain.[26]
Sedangkan peran merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang
memiliki suatu status tertentu tersebut.Status sebagai guru dapat dipandangan
sebagai yang tinggi atau rendah, tergantung di mana ia berada. Sedangkan
perannya yang berkedudukan sebagai pendidik seharusnya menunjukkan
kelakuan yang layak sesuai harapan masyarakat, dan guru diharapkan berperan
sebagai teladan dan rujukan dalam masyarakat dan khususnya anak didik yang dia
ajar. Guru tidak hanya memiliki satu peran saja, ia bisa berperan sebagai orang
yang dewasa, sebagai seorang pengajar dan sebagai seorang pendidik, sebagai
pemberi contoh dan sebagainya. Apabila kita cermati, sebenarnya status dan
peran guru tidaklah selalu seragam dan bersifat konsisten sebagaimana tersirat
di atas. Ini sesuai dengan standar apa dan mana yang dipakai dalam menentukan
keduanya. Penilaian status dan peran pada seorang guru di pedesaan tidaklah
sama dengan penilaian status dan peran terhadap seorang guru di perkotaan.
Dalam masyarakat industrial dan materialis status dan peran seorang guru
tidaklah se-urgen pada masyarakat sederhana atau masyarakat pertanian. Salah
satu peran guru adalah sebagai profesional. Jabatan guru sebagai profesional
menuntut peningkatan kecakapan dan mutu keguruan secara berkesinambungan. Guru
yang berkualifikasi profesional, yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang
apa yang diajarkannya, cakap dalam cara mengajarkannya secara efektif serta
efisien, dan guru tersebut punya kepribadian yang mantap Selain itu integritas
diri serta kecakapan keguruannya juga perlu ditumbuhkan serta dikembangkan.
Setelah kita menganggap bahwa status guru merupakan sebuah jabatan yang
profesional, menurut Semana (1994), ia pun dituntut untuk bisa berperan dan
menunjukkan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini J.
Sudarminto, 1990 (dalam Semana, 1994) berpendapat bahwa citra guru yang ideal
adalah sadar dan tanggap akan perubahan zaman, pola tindak keguruannya tidak
rutin, guru tersebut maju dalam penguasaan dasar keilmuan dan perangkat
instrumentalnya (misalnya sistem berpikir, membaca keilmuan, kecakapan problem
solving, seminar dan sejenisnya) yang diperlukannya untuk belajar lebih lanjut
atau berkesinambungan.[27]
Selain itu, guru hendaknya bermoral yang tinggi dan beriman yang mendalam,
seluruh tingkah lakunya (baik yang berhubungan dengan tugas keguruannya ataupun
sisialitasnya sehari-hari digerakkan oleh nilai-nilai luhur dan taqwanya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Secara nyata guru tersebut harus bertindak jujur,
disiplin, adil, setia, susila dan menghayati iman yang hidup. Guru juga harus
memiliki kecakapan kerja yang baik dan kedewasaan berpikir yang tinggi sebab
guru sebagai pemangku jabatan yang profesional merupakan posisi yang bersifat
strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat. Guru juga harus terus
bisa memantapkan posisi dan perannya lewat usahausaha mengembangkan kemampuan
diri secara maksimal dan berkesinambungan dalam belajar lebih lanjut. Salah
satu yang melandasi pentingnya guru harus terus berusaha mengembangkan diri
karena pendidikan berlangsung sepenjang hayat. Hal ini berlaku untuk diri guru
dan siswa di mana usaha seseorang untuk mencapai perkembangan diri serta
karyanya tidak pernah selesai (hasilnya tidak pernah mencapai taraf sempurna
mutlak). Selain itu bahwa sistem pengajaran, materi pengajaran dan
penyampaiannya kepada siswa selalu perlu dikembangkan. Hal ini merupakan dampak
dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya pengembangan sistem
pengajaran, pembenahan isi serta teknologi organisasi materi pengajaran dan
pencarian pendekatan strategi, metode, teknik pengajaran (perkembangan diri
siswa) selalu perlu dikaji dan atau dikembangkan demi efektivitas dan efisiensi
kerja kependidikan.
Ø Kinerja inovatif Guru
Kinerja
seseorang akan nampak pada situasi dan kondisi kerja sehari-hari. Kinerja dapat
dilihat dalam aspek ciri-ciri kegiatan dalam menjalankan tugas dan cara
melaksanakan melaksanakan kegiatan/tugas tersebut. Dalam aplikasi prinsip
kualitas, produk (barang atau jasa) dapat dilihat dari sudut ciri-ciri
(kondisi/keadaan) dan kualitas.[28]
dengan mengacu
pada pendapat di atas, maka yang dimaksud kinerja inovatif (Innovative
Performance) adalah kinerja yang dalam melaksanakannya disertai dengan
keinovatifan, ciri kinerja atau tugas-tugas yang harus dikerjakan menggambarkan
ciri/feature kinerja, sedangkan keinovatifan merupakan sifat atau kualitas
bagaimana pelaksanaan tugas/kinerja dijalankan dengan inovatif atau dengan
memanfaatkan serta mengaplikasikan hal-hal baru, baik berupa ide, metode, maupun
produk baru dalam meningkatkan kinerja.
Kinerja
inovatif bagi guru perlu di dorong, dengan mengingat berbagai tuntutan
perubahan yang makin meningkat, menurut Liikanen (2004) “To improve
productivity we need to address the key issues of innovative performance, the
application of new technologies, reengeneering organisations and developing the
necessary skills”. Penerapapan teknologi baru, rekayasa organisasi serta
pengembangan keterampilan dapat menjadi cerminan dari kinerja inovatif, yang
dalam konteks individu sekaligus juga menggambarkan kreativitas individu itu
sendiri dalam menjalankan peran dan tugasnya, yang dalam konteks pendidikan
berarti pelaksanaan peran dan tugas guru secara kreatif.
Kegiatan/Aktivitas-aktivitas
yang dilakukan oleh seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya menggambarkan
bagaimana ia berusaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada dasarnya
Kinerja adalah akumulasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yaitu
keterampilan, upaya, dan sifat-sifat keadaan eksternal. Keterampilan dasar yang
dibawa seseorang ke tempat pekerjaan dapat berupa pengetahuan, kemampuan,
kecakapan interpersonal dan kecakapan teknis. Berdasarkan uraian di atas dapat
dijelaskan bahwa kinerja merupakan prestasi kerja, yakni hasil yang ditunjukkan
dari perilaku. Prestasi kerja tersebut ditentukan oleh interaksi seseorang
terhadap kemampuannya bekerja. Persoalan tersebut jelas menuntut adanya wawasan
pengetahuan yang memadai tentang program kerja secara menyeluruh.
Dengan
pemahaman mengenai konsep kinerja sebagaimana dikemukakan di atas, maka akan
nampak jelas apa yang dimaksud dengan kinerja guru. Kinerja guru pada dasarnya
merupakan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai
seorang pengajar dan pendidik di sekolah yang dapat menggambarkan mengenai
prestasi kerjanya dalam melaksanakan semua itu, dan hal ini jelas bahwa
pekerjaan sebagai guru tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, tanpa
memiliki keahlian dan kwalifikasi tertentu sebagai guru. [29]
Uraian di atas
menunjukan betapa besar peranan kinerja seorang guru dalam upaya mencapai
proses belajar mengajar yang efektif dan fungsional bagi kehidupan seorang
siswa. Sehubunagn dengan hal tersebut perlu dikaji berbagai faktor yang mungkin
turut mempengaruhi kinerja seorang guru.
Seperti
disebutkan terdahulu bahwa sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya
terdapat kerja sama kelompok orang (kepala sekolah, guru, Staf dan siswa) yang
secara bersama-sama ingin mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Semua komponen yang ada di sekolah merupakan bagian yang integral, artinya
walaupun dalam kegiatannya melakukan pekerjaan sesuai dengan fungsi
masing-masing tetapi secara keseluruhan pekerjaan mereka diarahkan pada
pencapaian tujuan organisasi sekolah.
Seorang mau
menerima sebuah pekerjaan, jika ia mempersiapkan bahwa ia mempunyai kemampuan
untuk melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan yang ditetapkan tata tertib
sekolah. Pada hakikatnya kinerja guru adalah prilaku yang dihasilkan seorang
guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar ketika mengajar
di depan kelas, sesuai dengan kriteria tertentu.[30]
Tanpa
mengurangi dan meniadakan peran serta fungsi yang lain, kinerja guru merupakan
salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan.
Karena apapun tujuan-tujuan dan putusan-putusan penting tentang pendidikan yang
dibuat oleh para pembuat kebijakan sebenarnya dilaksanakan dalam situasi
belajar mengajar di kelas (Sumantri Manaf, 1988:106).
Di samping itu,
pengajaran yang menghasilkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar dengan
baik bukanlah sesuatu yang terjadi karena kebetulan. Belajar tidak tejadi
karena adanya ilmu yang dimiliki oleh seorang guru yang baik, melainkan dapat
terjadi karena para guru yang berhasil baik memiliki kemampuan tentang
dasar-dasar mengajar dengan baik. Kinerja adalah aktivitas atau perilaku yang
dilaksanakan oleh guru dalam melaksanakan tugas/pekerjaan yang dibebankan
kepadanya. Kinerja guru merupakan suatu hal yang essensial terhadap
keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu kinerja guru yang baik perlu
diciptakan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan optimal. Agar
kinerja guru dapat tercipta dengan baik maka guru perlu mengetahui tugas dan
tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
Guru merupakan
pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini
tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Tugas
guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih
berarti mengembangkan keterampilan yang diperlukan oleh masyarakat
lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi
masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tersebut, dengan mengingat tantangan
pendidikan yang terus berubah, maka kenerja guru perlu dilakukan secara
inovatif. [31]
Seorang guru
hendaknya berperilaku yang mempunyai pola interaksi di dalam proses belajar
secara efektif, apabila mereka memiliki keinginan untuk memahami peserta didik
sesuai dengan kebutuhannya. Kemampuan berinteraksi dari guru tidak akan berarti
apa-apa seandainya mereka memiliki motivasi yang rendah, terhadap penyesuaian
dengan lingkungan, baik terhadap kebijakan dan tujuan atau strategi pengajaran
tersebut..
Dengan
mengingat bahwa keadaan lingkungan tidak mudah terkontrol, maka seorang guru
harus terbuka, penuh dengan pertimbangan, mampu mendengar, dan bijaksana.
Menyikapi hal tersebut maka guru senantiasa mampu memodifikasi perilaku
terhadap tuntutan yang ada atau timbul, terutama dalam proses belajar mengajar,
ke arah pemberian harapan yang positif untuk peningkatan motivasi belajar.
Seperti
dijelaskan di atas, tugas guru dalam meningkatkan mutu serta produktifitas
tidak dapat terpisahkan dari keseluruhan tugas dalam operasionalisasi
pendidikan di sekolah. Dengan demikian, keberhasilan pencapaian tujuan
pendidikan tidaklah hanya menggantungkan diri pada usaha pemberian program
pengajaran semata-mata. Program tersebut perlu didukung oleh motivasi, system
pengelolaan, administrasi dan supervisi pendidikan. Dan sehubungan dengan hal
tersebut, penyelenggaraan proses pendidikan dapat mencapai hasil yang optimal
bila perhatian pimpinan lebih banyak dipusatkan kepada guru. Guru dalam hal ini
hanya merupakan pelaksana operasionalisasi program pendidikan, namun demikian
dalam berkinerja, guru dapat mengembangkan inovasi dalam melaksanakan tugasnya,
ini berarti kinerja inovatif merupakan hal yang penting.
Pihak manapun
mengakui bahwa di dalam sistem persekolahan, kurikulum, sarana dan prasarana
merupakan faktor-faktor penting yang tidak bisa kita abaikan dalam suatu proses
pendidikan/pembelajaran. Akan tetapi tanpa kehadiran guru yang bermutu,
inovatif, berdedikasi tinggi dan berwibawa, semua yang tersebut di atas
tidaklah berarti banyak.[32]
Sementara itu
tugas/kewajiban Guru menurut Undang-Undang No 14 tahun 2005 pasal 20 adalah
sebagai berikut: merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran
yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran meningkatkan
dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni bertindak
objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama,
atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam
pembelajaran menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode
etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan memelihara dan memupuk
persatuan dan kesatuan bangsa.
Kutipan
Undang-undang tersebut menunjukan bahwa kewajiban guru pada dsarnya merupakan
kegiatan yang harus dilakukan guru dalam menjalankan peran dan tugasnya di
sekolah, dimana aspek pembelajaran merupakan hal yang utama yang harus
dilaksanakan oleh guru, yang berarti menunjukan kinerja yang harus dilakukan
oleh guru di sekolah. Dalam konteks tersebut maka kinerja inovatif guru
merupakan kinerja guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai
pendidik dengan selalu berupaya mengembangkan dan menerapkan hal-hal baru dalam
upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, yang didasari dengan sikap kreatif
dan terbuka terhadap perubahan
Dengan
demikian, upaya mengembangkan cara baru baik pada tataran institusi, manajerial
dan operasional, jelas akan menentukan keberhasilan pelaksanaan setiap program
pendidikan secara inovatif, terlebih lagi dalam situasi perubahan yang sangat
cepat, meskipun begitu diperlukan kepemimpinan Kepala Sekolah yang inovatif dan
juga motivasi dari guru sendiri dalam melaksanakan kewajibannya. Kepemimpinan
Kepala Sekolah mutlak diperlukan dalam memimpin organisasi bekerja, karena
sikap kepemimpinan kepala Sekolah dapat mempengaruhi kinerja guru.[33]
Pada akhirnya kelak kinerja guru dapat ditingkatkan dan pencapaian tujuan
pendidikan dapat dengan mudah terlaksana dengan karakteristik yang antisipatif
dan proaktif terhadap perubahan, sehingga terwujudnya manusia cerdas
komprehensif dan kompetitif sebagai dampak dari kinerja inovatif guru akan
dapat benar-benar terwujud sebagai hasil dari suatu proses
pendidikan/pembelajaran dalam bingkai organisasi yang inovatif yang didukung
oleh seluruh SDM Pendidikan yang kreatif.
ü Peran Guru
Dalam Mencerdaskan Bangsa
Menjadi seorang
guru, akhir-akhir ini banyak menjadi sorotan di masyarakat. Betapa tidak,
sebagian besar guru telah memperoleh “penghargaan” berupa dana sertifikasi yang
banyak membuat iri pegawai pemerintah yang lain. Tak mengherankan pula jika
profesi guru khususnya di daerah belakangan ini kembali diminati dan
banyak orang tua yang menyarankan anaknya untuk melanjutkan pendidikan di
jurusan kependidikan.[34]
Guru memang
seperti profesi yang menjanjikan saat ini, tapi dibalik cerahnya profesi ini
juga muncul kewajiban dan tanggung jawab yang lebih besar kepada bangsa.
Kondisi bangsa kita yang sedang memasuki era globalisasi, dengan banyak
permasalahan multi dimensi tentunya membutuhkan modal dan pemecahan terhadap
semua permasalahan itu. Korupsi, pertikaian antarwarga juga antarpelajar,
kemerosotan moral, kemiskinan, kesenjangan sosial dan pergeseran budaya
merupakan contoh dari permasalahan tersebut. Inilah kewajiban para guru
untuk menyiapkan modal untuk kemajuan bangsa dan membangun kembali sumber
daya manusia/generasi penerus yang lebih baik dari kondisi sekarang.
Jika kita
renungkan berbagai permasalahan yang dihadapi, bangsa kita tidak hanya
membutuhkan generasi penerus yang pandai atau handal dalam ilmu
pengetahuan dan teknologi saja. Lebih utama dan terpenting adalah bangsa
membutuhkan generasi penerus yang memiliki karakter baik, salah satunya yaitu
karakter yang tidak hanya mengutamakan kepentingan pribadi tetapi mengutamakan
kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Karakter yang baik ini tidak bisa
dipisahkan dari yang disebut dengan kebaikan hati. Mengapa? Karena
karakter yang baik akan selalu ada pada setiap manusia yang memiliki kebaikan
hati. Ada salah satu hadist Rosululloh yang intinya bahwa Di dalam tubuh
manusia ada segumpal daging, apabila daging itu baik maka baiklah semuanya,
tetapi jika buruk maka buruklah semuanya. Dan segumpal daging itu adalah hati.
Jadi ketika kita ingin membentuk karakter pastilah tidak lepas dari hati.
Menurut
Prof.Dr.H.M. Quraish Shihab: Himpunan pengalaman, pendidikan, dan lain-lain
menumbuhkan kemampuan di dalam diri kita, sebagai alat ukir paling dalam hati
manusia yang mewujudkan baik pemikiran, sikap, dan perilaku termasuk akhlak
mulia dan budi pekerti.[35]
Jelas sekali bagi kita bahwa karakter dan kecerdasan hati adalah dua hal yang
tidak bisa dipisahkan. Ketika kita ingin memberikan pendidikan karakter maka
harus dengan hati.
Dengan kata
lain untuk menyiapkan generasi penerus, peran guru tidak hanya membekali dengan
kecerdasan intelektual yang identik dengan kecerdasan otak tetapi juga
kecerdasan hati untuk berbuat kebaikan. Nah, menurut penulis inilah yang
menjadi paradigma baru dalam perkembangan peran guru untuk mencerdaskan bangsa.
Ketika selama ini kata mencerdaskan bangsa lebih dilihat dari makna sempit
yaitu sebatas kecerdasan intelektual/kecerdasan otak maka sekarang inilah harus
dibukakan pemikiran kita bahwa masih harus ada yang dicerdaskan dari generasi
penerus bangsa yaitu kecerdasan hati. Menurut saya pribadi bisa dikatakan
bahwa roh dari pendidikan karakter yang telah dicanangkan adalah bagaimana kita
mampu memberikan kecerdasan hati kepada peserta didik.
Selanjutnya,
bagaimanakah cara guru mencerdaskan otak dan hati? Sebelum membahas
caranya, mungkin kita perlu membuat kesamaan konsep tentang apakah itu
kecerdasan otak dan kecerdasan hati
ü Kecerdasan Otak dan Kecerdasan
Hati
Kecerdasan otak
mungkin lebih mudah dipahami jika dihubungkan dengan pikiran manusia.
Ilmu pengetahuan, teknologi, sains merupakan ilmu yang dicerna manusia melalui
pikiran dan berhubungan dengan kerja otak.[36]
Sedangkan
kecerdasan hati berhubungan dengan perasaan, dan karakter seseorang. Bagaimana
kemampuan seseorang mengelola perasaannya akan mempengaruhi karakternya. Inilah
yang dimaksud dengan kecerdasan hati. Jika seseorang mampu mengelola
perasaannya menuju kebaikan artinya ia telah memiliki hati yang cerdas dan
mampu membentuk karakter yang baik pula.
ü Bagaimana Cara Guru dalam
Mencerdaskan Otak ?
Peran guru
dalam mencerdaskan otak peserta didiknya lebih banyak berhubungan dengan
kompetensi profesional dan pedagogik guru. Banyak cara yang dapat dilakukan oleh
seorang guru dalam mencerdaskan peserta didiknya, yaitu baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Bagaimana Cara Guru dalam
Mencerdaskan Hati ?
Ada kata-kata bijak:
“We cannot teach what we want,
we only teach what we are”
Artinya : kita tidak bisa mengajarkan
apa yang kita inginkan, tetapi kita hanya bisa mengajarkan sebagaimana apa
adanya diri kita.
Mengajarkan
kecerdasan hati sangatlah sulit jika guru itu sendiri juga belum memiliki
kecerdasan hati. Sosok guru sejati yang dapat mengajarkan kecerdasan hati
adalah seorang guru yang nasehat, tindakan, perilaku dan sikapnya
mencerminkan ketulusan hati, keikhlasan, kesungguhan hati dan kebermanfaatan
bagi anak didiknya. Membentuk karakter baik siswa, pada hakekatnya adalah
bagaimana seorang guru mampu mengajarkan kecerdasan hati.[37]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seorang guru
mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas
kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan,
maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga
berkaitan dengan etika.
Ketiga tugas
ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai
yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang,
pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Kita mengetahui cara
manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat
juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat
melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran,
atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
Salah satu dari
sekian banyak dampak ketika tidak terlaksananya peran dan fungsi guru secara
maksimal misalnya, tidak terbinanya akhlak dan moral siswa. Beberapa kebiasaan
buruk siswa seperti tidak berlaku disiplin dari berbagai peraturan yang telah
disepakati bersama, malas, kurang berlaku sopan dan sebagainya, hal itu berarti
tugas guru sebagai pendidik belum maksimal. Tugas mengajar mungkin sudah
terlaksana dengan baik, tapi tugas mendidik? Karena itu, beberapa peran dan
tugas guru di atas merupakan sebuah keharusan untuk diimplementasikan walaupun
memerlukan pemikiran dan pengorbanan yang lebih banyak. Dengan cara ini
barangkali barulah guru dapat dikatakan sebagai sebuah profesi, dimana guru
mampu memberikan solusi terbaik dari berbagai masalah yang dialami kliennya.
Hubungannya
dengan sertifikasi guru, yaitu dengan adanya peningkatan kualitas dan
kesejahteraan guru maka beberapa peran dan tugas guru yang telah diuraikan di
atas kemungkinan dapat diimplementasikan. Apa pasal? Dulu, salah satu alasan
guru tidak mampu melaksanakan peran dan tugasnya secara masimal karena
persoalan kurangnya pendapatan/gaji. Maka dengan kebijakan baru pemerintah
yakni sertifikasi guru, maka harapan kita ke depan guru mau dan mampu
memaksimalkan peran dan tugasnya.
B. Saran
Tidak dapat
dipungkiri manusia merupakan makhluk Allah SWT. Yang tiadak luput dari
kesalahan dan khilaf. Maka besar kemungkinan dalam penulisan makalah ini
masih banyak terdapat kekurangan baik dalam segi penulisan kata ataupun
kurangnya referensi yang dimiliki oleh penulis. Maka dari itu saran
ataupun kritik sangatlah diperlukan untuk dapat membangaun kreatifitas dalam
penulisan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arcaro, Jerome S. Pendidikan
Berbasis Mutu. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005
Atmodiwirio, Soebagio. Manajemen
Pendidikan Indonesia, Jakarta: Ardadizya Jaya, 2000
Bachman, Edmund, Metode Belajar
Berfikir Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi
Pustaka, 2005
Buchori, Mochtar. Transformasi
Pendidikan. Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1995
Danim, Sudarwan, Inovasi
Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan,
Bandung : Pustaka Setia, 2000
Nawawi, Hadari, Administrasi
Pendidikan, Jakarta: PT Gunung Agung, 1985
Permadi, Dadi, Manajemen
Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. Bandung : Sarana
Panca Karya Nusa, 2001
Pidarta, Made, Manajemen
Pendidikan Indonesia, Jakarta: Bina Aksara, 1988
Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 2006
Tilaar,H.A.R., Manajemen Pendidikan Indonesia, Bandung:
PT. Remaja RosdaKarya, 2006
Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, Jogjakarta:
Ar-Ruzz Medida, 2006
Nata, Abuddin., Manajemen Pendidikan, Jakarta:
Kencana Prenada Media, 2007
Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Jakarta:
PT. RajaGrafindo Persada, 2006
[2] Bachman, Edmund, Metode Belajar
Berfikir Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi
Pustaka, 2005), 86
[12] Bachman, Edmund, Metode Belajar
Berfikir Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi
Pustaka, 2005), h. 94
[14] Danim, Sudarwan, Inovasi
Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan,(
Bandung : Pustaka Setia, 2000), h. 86
[16] Permadi, Dadi, Manajemen
Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. (Bandung : Sarana
Panca Karya Nusa, 2001), h. 146
[17] Permadi, Dadi, Manajemen
Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. (Bandung : Sarana
Panca Karya Nusa, 2001), h. 86
[26] Bachman, Edmund, Metode Belajar
Berfikir Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi
Pustaka, 2005), h. 148
[28] Danim, Sudarwan, Inovasi
Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan,(
Bandung : Pustaka Setia, 2000), h. 48
[30] Permadi, Dadi, Manajemen
Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Mandiri Kepala Sekolah. (Bandung : Sarana
Panca Karya Nusa, 2001), h. 186
[37] Bachman, Edmund, Metode Belajar
Berfikir Kritis dan Inovatif. Jakarta : Prestasi
Pustaka, 2005), h. 164
http://suzudinata.blogspot.com

No comments:
Post a Comment