Monday 6 March 2017

MAKALAH ETIKA PROFESI KEGURUAN TENTANG KARAKTERISTIK & SYARAT PROFESI



MAKALAH ETIKA PROFESI KEGURUAN
TENTANG KARAKTERISTIK & SYARAT PROFESI

Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Profesi Keguruan

Dosen Pengampuh
Fahruddin S,Kom . M,pd


Penyusun
Achmad Asrori

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Raden Santri
Gresik

BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar Belakang
                Profesi guru pada saat ini masih banyak dibicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baiik di kalangan para pakar pendidikan maupun diluar pakar pendidikan. masyarakat atau orang tua murid pun kadang-kadang mencemoh dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas, dan sebagainya, manakala putra/putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia hadapinya sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan keinginannya.

B.Rumusan Masalah

1.Apa definisi dari karakteristik dan syarat profesi keguruan?
2.Bagaimana karakteristik guru yang professional?
3.Ada berapa syarat-syarat profesi keguruan?


C.Tujuan

1.Untuk mengetahui apa yang dimaksud dari karakteristik dan syarat profesi keguruan
2.Untuk bagaimana dan ada berapa karaktersitik guru yang professional
3.untuk mengetahui syarat-syarat profesi keguruan




BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Karakteristik dan Syarat Profesi Keguruan
                Guru adalah Guru (dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya harafiahnya adalah berat) adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
       Guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas danfungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.
       Jadi karakteristik guru profesional adalah ciri-ciri orang yang memiliki pendidikan formal dan menguasai berbagai teknik dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikSedangkan pengertian syarat yaitu segala sesuatu yang perlu atau harus ada (sedia, dimiliki, dsb). Secara sederhana dapatlah diartikan bahwa syarat-syarat profesi keguruan adalah janji atau ketentuan yang harus dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu (termasuk guru).

B.Karakteristik Guru yang Profesional
       Masalah guru senantiasa mendapat perhatian, baik oleh pemerintah maupun oleh pada masyarakat ada umumnya dan oleh ahli pendidikan khususnya. Pemerintah memandang bahwa guru merupakan media yang sangat penting, artinya dalam kerangka pembinaan dan pengembangan bangsa. oleh karena itu, dibutuhkan guru yang mempunyai karakteristi yang professional, supaya nantinya tugas guru dapat tercapai secara mamksimal sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan.
       Adapun karakteristik guru professional yang harus dimiliki oleh setiap guru sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
a. Menguasai kurikulum
b. Menguasai materi semua mata pelajaran
c. Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
d. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
e. Memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
       Selain karakteristik di atas, terdapat beberapa karakteristik lain yang juga harus dimiliki oleh setiap guru yang profesional antara lain yaitu sebagai berikut:
a.Fisik
-> Sehat jasmani dan rohani
->Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan atau cemoohan atau rasa kasihan dari anak didik.

b.Mental atau keperibadian
->Berkepribadian atau berjiwa pancasila.
->Mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik.
->Berbudi pekerti yang luhur.
->Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
->Mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tanggung rasa.
->Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
->Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
->Bersifat terbuka, peka, dan inovatif.
->Menunjukkan rasa cinta kepada profesinya.
->Ketaatannya akan disiplin.
>Memiliki sense of humor.

c.Keilmiahan atau pengetahuan
->Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
->Memahami ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
->Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
->Memiliki pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
->Senang membaca buku-buku ilmiah.
->Mampu memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi.·Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar.
d.Keterampilan
->Mampu berperan sebagai organisator proses belajar mengajar.
->Mampu menyusun bahan belajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner, fungsional, behavior, dan teknologi.
->Mampu menyusun garis besar program pengajaran ( GBPP ).
->Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
->Mampu merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
->Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.

C.Syarat-Syarat Profesi Keguruan
       Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa pancasila dan setia pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi guru memerlukan persyaratan khusus yaitu:

1.Jabatan yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
       Mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual. Lebih lanjut dapat diamati, bahwa kegiatan persiapandari semua kegiatan profesional lainnya. Oleh sebab itu, mengajar seringkali disebut sebagai ibu dari segala profesi.

2.Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka)
       Anggota kelompok guru dan yang berwenang di departemen pendidikan dan kebudayaan berpendapat bahwa persiapan profesional yang cukup lama amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi, yang terdiri dari pendidikan umum, profesional dan khusus sekurang-kurangnya empat tahun bagi guru pemula (S1 di Keguruan) atau pendidikan persiapan profesional di LPTK paling kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 di perguruan tinggi non–Keguruan. Namun, sampai sekarang di Indonesia ternyata masih banyak guru yang lama pendidikan mereka sangat singkat, malahan masih ada yang hanya seminggu, sehingga tentu saja kualitasnya masih sangat jauh untuk dapat memenuhi persyaratan yang kita harapkan.

3.Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
       Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi, tidak perlu diragukan lagi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga negara masa depan. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatanyang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan. Kebanyakanguru memilih jabatan ini berdasarkan apa yang dianggap baik oleh mereka yakni mendapatkan kepuasan rohaniah ketimbang kepuasan ekonomi atau lahiriah. Namun, ini tidak berarti bahwa guru harus dibayar lebih rendah tetapi juga jangan mengharapkan akan cepat kaya bila memilih jabatan guru.

4.Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.

5.Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.

6.Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.

7.Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.

8.Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

       Selain persyaratan tersebut, menurut buku yang saya baca sebetulnya masih ada persyaratan lain yang harus dimiliki oleh seorang guru professional yaitu sebagai berikut:
1.Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmupengetahuan yang mendalam
2.Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3.Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
4.Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5.Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
6.Memiliki klien objek/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya
7.Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
8.Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya dimasyarakat




BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
       karakteristik guru profesional adalah ciri-ciri orang yang memiliki pendidikan formal dan menguasai berbagai teknik dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikSedangkan pengertian syarat yaitu segala sesuatu yang perlu atau harus ada (sedia, dimiliki, dsb).
       Secara sederhana dapatlah diartikan bahwa syarat-syarat profesi keguruan adalah janji atau ketentuan yang harus dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu (termasuk guru).
       Karakteristik guru yang professional sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
a. Menguasai kurikulum
b. Menguasai materi semua mata pelajaran
c. Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
d. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
e. Memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya

       Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi guru memerlukan persyaratan khusus yaitu:
1.Jabatan yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
2.Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka)
3.Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
4.Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
5.Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
6.Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
7.Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
8.Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

B.Saran
       Saya ( Achmad Asrori ) sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak terdapat kekurangan karena keterbatasan saya sebagai manusia biasa, untuk itu kritik dan saran amat kami harapkan demi kesempurnaan kami dalam menyelesaikan tugas-tugas dimasa yang akan datang.
      
      
DAFTAR PUSTAKA
A.Tabrani Rusyan. 1990.Profesionalisme Tenaga Kependidikan,Bandung: Yayasan Karya
Hamalik Oemar. 2002.
Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.Jakarta: BumiAksara2002 http://ismanpunggul.blogspot.com/2011/07/syarat-syarat-profesi-guru

Hamalik Oemar.Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.(Jakarta: Bumi Aksara2002). hal. 40


Mulyasa.Standar Kompetensi Guru dan Sertifikasi Guru.(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 78

A. Tabrani Rusyan,Profesionalisme Tenaga Kependidikan.(Bandung: Yayasan Karya Sarjana Mandiri, 1990), hal. 15


Gresik 22-mei-2016

No comments:

Post a Comment