MAKALAH ETIKA PROFESI KEGURUAN
TENTANG KARAKTERISTIK & SYARAT PROFESI
Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Profesi Keguruan
Dosen Pengampuh
Fahruddin S,Kom . M,pd
Penyusun
Achmad Asrori
Sekolah Tinggi Ilmu
Tarbiyah
Raden Santri
Gresik
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Profesi guru pada saat ini masih
banyak dibicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baiik di
kalangan para pakar pendidikan maupun diluar pakar pendidikan. masyarakat atau
orang tua murid pun kadang-kadang mencemoh dan menuding guru tidak kompeten,
tidak berkualitas, dan sebagainya, manakala putra/putrinya tidak bisa
menyelesaikan persoalan yang ia hadapinya sendiri atau memiliki kemampuan tidak
sesuai dengan keinginannya.
B.Rumusan
Masalah
1.Apa
definisi dari karakteristik dan syarat profesi keguruan?
2.Bagaimana
karakteristik guru yang professional?
3.Ada
berapa syarat-syarat profesi keguruan?
C.Tujuan
1.Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dari karakteristik dan syarat profesi keguruan
2.Untuk
bagaimana dan ada berapa karaktersitik guru yang professional
3.untuk
mengetahui syarat-syarat profesi keguruan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Karakteristik dan Syarat Profesi Keguruan
Guru adalah Guru (dari bahasa
Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya harafiahnya adalah berat) adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru
umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru profesional adalah orang yang
memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melakukan tugas danfungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.
Jadi karakteristik guru profesional
adalah ciri-ciri orang yang memiliki pendidikan formal dan menguasai berbagai
teknik dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan
kependidikSedangkan pengertian syarat yaitu segala sesuatu yang perlu atau
harus ada (sedia, dimiliki, dsb). Secara sederhana dapatlah diartikan bahwa
syarat-syarat profesi keguruan adalah janji atau ketentuan yang harus dimiliki
sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu (termasuk
guru).
B.Karakteristik
Guru yang Profesional
Masalah guru senantiasa mendapat
perhatian, baik oleh pemerintah maupun oleh pada masyarakat ada umumnya dan
oleh ahli pendidikan khususnya. Pemerintah memandang bahwa guru merupakan media
yang sangat penting, artinya dalam kerangka pembinaan dan pengembangan bangsa.
oleh karena itu, dibutuhkan guru yang mempunyai karakteristi yang professional,
supaya nantinya tugas guru dapat tercapai secara mamksimal sesuai dengan fungsi
dan tujuan pendidikan.
Adapun karakteristik guru professional
yang harus dimiliki oleh setiap guru sedikitnya ada lima karakteristik dan
kemampuan professional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
a.
Menguasai kurikulum
b.
Menguasai materi semua mata pelajaran
c.
Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
d.
Memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
e.
Memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
Selain karakteristik di atas, terdapat
beberapa karakteristik lain yang juga harus dimiliki oleh setiap guru yang
profesional antara lain yaitu sebagai berikut:
a.Fisik
->
Sehat jasmani dan rohani
->Tidak
mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan atau cemoohan atau rasa
kasihan dari anak didik.
b.Mental atau keperibadian
->Berkepribadian
atau berjiwa pancasila.
->Mencintai
bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang kepada anak didik.
->Berbudi
pekerti yang luhur.
->Berjiwa
kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal.
->Mampu
menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tanggung rasa.
->Mampu
mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
->Mampu
mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
->Bersifat
terbuka, peka, dan inovatif.
->Menunjukkan
rasa cinta kepada profesinya.
->Ketaatannya
akan disiplin.
>Memiliki
sense of humor.
c.Keilmiahan atau pengetahuan
->Memahami
ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
->Memahami
ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai
pendidik.
->Memahami,
menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
->Memiliki
pengetahuan yang cukup tentang bidang-bidang yang lain.
->Senang
membaca buku-buku ilmiah.
->Mampu
memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang
studi.·Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar.
d.Keterampilan
->Mampu
berperan sebagai organisator proses belajar mengajar.
->Mampu
menyusun bahan belajar atas dasar pendekatan struktural, interdisipliner,
fungsional, behavior, dan teknologi.
->Mampu
menyusun garis besar program pengajaran ( GBPP ).
->Mampu
memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai
tujuan pendidikan.
->Mampu
merencanakan dan melaksanakan evaluasi pendidikan.
->Memahami
dan mampu melaksanakan kegiatan dan pendidikan luar sekolah.
C.Syarat-Syarat
Profesi Keguruan
Guru Indonesia menyadari bahwa
pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan
Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa pancasila
dan setia pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas
terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Mengingat
tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi guru
memerlukan persyaratan khusus yaitu:
1.Jabatan yang Melibatkan Kegiatan
Intelektual
Mengajar melibatkan upaya-upaya yang
sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual. Lebih lanjut dapat diamati,
bahwa kegiatan persiapandari semua kegiatan profesional lainnya. Oleh sebab
itu, mengajar seringkali disebut sebagai ibu dari segala profesi.
2.Jabatan yang memerlukan
persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan
latihan umum belaka)
Anggota kelompok guru dan yang berwenang
di departemen pendidikan dan kebudayaan berpendapat bahwa persiapan profesional
yang cukup lama amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini
menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi, yang terdiri dari
pendidikan umum, profesional dan khusus sekurang-kurangnya empat tahun bagi
guru pemula (S1 di Keguruan) atau pendidikan persiapan profesional di LPTK
paling kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 di perguruan
tinggi non–Keguruan. Namun, sampai sekarang di Indonesia ternyata masih
banyak guru yang lama pendidikan mereka sangat singkat, malahan masih ada yang
hanya seminggu, sehingga tentu saja kualitasnya masih sangat jauh untuk dapat
memenuhi persyaratan yang kita harapkan.
3.Jabatan yang mementingkan
layanan di atas keuntungan pribadi
Jabatan mengajar adalah jabatan yang
mempunyai nilai sosial yang tinggi, tidak perlu diragukan lagi. Guru yang baik
akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga
negara masa depan. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu
jabatanyang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain,
bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan. Kebanyakanguru memilih
jabatan ini berdasarkan apa yang dianggap baik oleh mereka yakni mendapatkan
kepuasan rohaniah ketimbang kepuasan ekonomi atau lahiriah. Namun, ini tidak
berarti bahwa guru harus dibayar lebih rendah tetapi juga jangan mengharapkan
akan cepat kaya bila memilih jabatan guru.
4.Jabatan yang menggeluti suatu
batang tubuh ilmu yang khusus.
5.Jabatan yang memerlukan latihan
dalam jabatan yang berkesinambungan.
6.Jabatan yang menjanjikan karier
hidup dan keanggotaan yang permanen.
7.Jabatan yang menentukan baku
(standarnya) sendiri.
8.Jabatan yang mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Selain persyaratan tersebut, menurut
buku yang saya baca sebetulnya masih ada persyaratan lain yang harus dimiliki
oleh seorang guru professional yaitu sebagai berikut:
1.Menuntut
adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmupengetahuan yang
mendalam
2.Menekankan
pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3.Menuntut
adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai
4.Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5.Memiliki
kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
6.Memiliki
klien objek/objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru
dengan muridnya
7.Memungkinkan
perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan
8.Diakui
oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya dimasyarakat
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
karakteristik guru profesional adalah
ciri-ciri orang yang memiliki pendidikan formal dan menguasai berbagai teknik
dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan
kependidikSedangkan pengertian syarat yaitu segala sesuatu yang perlu atau
harus ada (sedia, dimiliki, dsb).
Secara sederhana dapatlah diartikan
bahwa syarat-syarat profesi keguruan adalah janji atau ketentuan yang harus
dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu
(termasuk guru).
Karakteristik guru yang professional
sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus
dikembangkan, yaitu:
a.
Menguasai kurikulum
b.
Menguasai materi semua mata pelajaran
c.
Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
d.
Memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
e.
Memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
Mengingat tugas dan tanggung jawab guru
yang begitu kompleksnya, maka profesi guru memerlukan persyaratan khusus yaitu:
1.Jabatan
yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
2.Jabatan
yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan
yang memerlukan latihan umum belaka)
3.Jabatan
yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
4.Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
5.Jabatan
yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
6.Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
7.Jabatan
yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
8.Jabatan
yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
B.Saran
Saya ( Achmad Asrori ) sadar bahwa dalam
penyusunan makalah ini banyak terdapat kekurangan karena keterbatasan saya
sebagai manusia biasa, untuk itu kritik dan saran amat kami harapkan demi
kesempurnaan kami dalam menyelesaikan tugas-tugas dimasa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
A.Tabrani
Rusyan. 1990.Profesionalisme Tenaga Kependidikan,Bandung: Yayasan Karya
Hamalik
Oemar. 2002.
Pendidikan
Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.Jakarta: BumiAksara2002 http://ismanpunggul.blogspot.com/2011/07/syarat-syarat-profesi-guru
Hamalik
Oemar.Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.(Jakarta: Bumi
Aksara2002). hal. 40
Mulyasa.Standar
Kompetensi Guru dan Sertifikasi Guru.(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 78
A.
Tabrani Rusyan,Profesionalisme Tenaga Kependidikan.(Bandung: Yayasan Karya
Sarjana Mandiri, 1990), hal. 15
Gresik
22-mei-2016
No comments:
Post a Comment